Hadis Daruquthni No. 2966
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2966: Ishaq bin Muhammad bin Al Fadhl Az-Zayyat menceritakan kepada kami, Yusuf bin Musa menceritakan kepada kami, Waki' dan Ubaidullah bin Musa menceritakan kepada kami, mereka berkata: Sufyan menceritakan kepada kami dari Hisyam Abu Kulaib, dari Ibnu Abu Na'im Al Bajali, dari Abu Sa'id Al Khudri RA, dia berkata, "Rasulullah melarang jual beli sperma hewan pejantan." Ubaidullah menambahkan, "Dan (melarang) membayar tukang tumbuk gandum dengan hasil tumbukannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if. HR. An-Nasa'i (7/311) dari Sufyan. Bagian pertama dari redaksi tersebut berasal darinya, Al Baihaqi (5/339) secara utuh dari jalur Ad-Daraquthni, dan Al Bukhari (1134) dari hadits Ibnu Umar secara marfu'. Bagianpertama redaksi hadits berasal darinya. Menurutku, Hisyam Abu Kulaib adalah orang yang tidak dikenal. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if. HR. An-Nasa'i (7/311) dari Sufyan. Bagian pertama dari redaksi tersebut berasal darinya, Al Baihaqi (5/339) secara utuh dari jalur Ad-Daraquthni, dan Al Bukhari (1134) dari hadits Ibnu Umar secara marfu'. Bagianpertama redaksi hadits berasal darinya. Menurutku, Hisyam Abu Kulaib adalah orang yang tidak dikenal. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2966
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. HR. An-Nasa'i (7/311) dari Sufyan. Bagian pertama dari redaksi tersebut berasal darinya, Al Baihaqi (5/339) secara utuh dari jalur Ad-Daraquthni, dan Al Bukhari (1134) dari hadits Ibnu Umar secara marfu'. Bagianpertama redaksi hadits berasal darinya. Menurutku, Hisyam Abu Kulaib adalah orang yang tidak dikenal.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.