Hadis Daruquthni No. 3022
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3022: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami, Abbas bin Al Walid An-Narsi menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami dari Al Hajjaj, dari Al Hakam, dari Maimun bin Abu Syabib, dari Ali RA, dia berkata, "Rasulullah SAW memberiku dua orang budak yang memiliki hubungan saudara. Aku lalu menjual salah seorang dari mereka. Setelah itu Rasulullah berkata, 'Apa yang telah dilakukan dua budak tersebut? Aku menjawab, 'Aku telah menjual salah seorang dari mereka.' Mendengar itu Rasulullah SAW bersabda, 'Kembalikanlah Ia'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya munqathi'. HR. Ibnu Majah (2249) dari Hammad bin Salamah. Menurutku, Ubaidullah bin Musa adalah perawi yang jujur namun banyak meriwayatkan hadits secara mursal {At-Taqrib, 2/291). Sementara Maimun belum pernah bertemu Ali {At-Tahdzib, 10/389). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya munqathi'. HR. Ibnu Majah (2249) dari Hammad bin Salamah. Menurutku, Ubaidullah bin Musa adalah perawi yang jujur namun banyak meriwayatkan hadits secara mursal {At-Taqrib, 2/291). Sementara Maimun belum pernah bertemu Ali {At-Tahdzib, 10/389). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3022
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya munqathi'. HR. Ibnu Majah (2249) dari Hammad bin Salamah. Menurutku, Ubaidullah bin Musa adalah perawi yang jujur namun banyak meriwayatkan hadits secara mursal {At-Taqrib, 2/291). Sementara Maimun belum pernah bertemu Ali {At-Tahdzib, 10/389).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.