Hadis Daruquthni No. 3034
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3034: Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim bin Abu Ar-Rijal menceritakan kepada kami, Abu Umayyah Ath-Tharsusi menceritakan kepada kami, Husain bin Muhammad Al Mirwazi menceritakan kepada kami, Jarir bin Hazim menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Ishaq, dari Abu Sufyan, dari Muslim bin Jubair, dari Amr bin Al Harisy, dia berkata: Aku pernah bertanya kepada Abdullah bin Amr. Aku berkata kepadanya, "Kami berada di suatu tempat dimana di sana tidak terdapat dirham maupun dinar. Namun kami membeli unta atau kambing dengan cara berutang. Bagaimana hal itu menurutmu?" Abdullah berkata, "Aku pernah ikut di dalam perang Khaibar. Rasulullah SAW menyiapkan unta zakat hingga habis. Sementara masih tersisa beberapa orang yang tidak memiliki tunggangan. Maka Rasulullah SAW bersabda, "Belilah untukku unta dengan unta betina yang masih muda hasil zakat. Jika telah ada maka bayarkanlah kepada mereka.'' Aku kemudian membeli seekor unta dengan dua ekor dan tiga ekor unta betina yang masih muda sampai semuanya terpenuhi. Sedangkan Rasulullah SAW membayarnya dari unta hasil zakat."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if dan muththarib. HR. Abu Daud (3357) dari bin Ishaq, dan Ahmad (2/171) dari Jarir bin Hazim. Menumtku, Muslim bin Jubair adalah perawi majhul (At-Taqrib, 2/240) dan Abu Ishaq adalah perawi mudallis. Ia meriwayatkannya dengan cara 'an'anah. Sedangkan Amr bin Huraisy adalah perawi yang tidak diketahui keadaannya (At-Taqrib, 2/69). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if dan muththarib. HR. Abu Daud (3357) dari bin Ishaq, dan Ahmad (2/171) dari Jarir bin Hazim. Menumtku, Muslim bin Jubair adalah perawi majhul (At-Taqrib, 2/240) dan Abu Ishaq adalah perawi mudallis. Ia meriwayatkannya dengan cara 'an'anah. Sedangkan Amr bin Huraisy adalah perawi yang tidak diketahui keadaannya (At-Taqrib, 2/69). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3034
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if dan muththarib. HR. Abu Daud (3357) dari bin Ishaq, dan Ahmad (2/171) dari Jarir bin Hazim. Menumtku, Muslim bin Jubair adalah perawi majhul (At-Taqrib, 2/240) dan Abu Ishaq adalah perawi mudallis. Ia meriwayatkannya dengan cara 'an'anah. Sedangkan Amr bin Huraisy adalah perawi yang tidak diketahui keadaannya (At-Taqrib, 2/69).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.