Hadis Daruquthni No. 3044
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3044: Abu Muhammad bin Sha'id menceritakan kepada kami, Sa'd bin Abdullah bin Abdul Hakam menceritakan kepada kami, Wahbullah bin Rasyid Abu Zur'ah Al Hajri menceritakan kepada kami, Haiwah bin Syuraih menceritakan kepada kami, Khair bin Nu'aim Al Hadhrami menceritakan kepada kami dari Abu Az-Zubair, dari Jabir bin Abdullah bahwa melarang hasil penjualan As-Sannur, yaitu kucing.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. HR Abu Daud (3807), At-Tirmidzi (1280) dan Ibnu Majah (3250) dari Abu Az-Zubair. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. HR Abu Daud (3807), At-Tirmidzi (1280) dan Ibnu Majah (3250) dari Abu Az-Zubair. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3044
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR Abu Daud (3807), At-Tirmidzi (1280) dan Ibnu Majah (3250) dari Abu Az-Zubair.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.