Hadis Daruquthni No. 3047

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٠٤٧: ثنا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْوَكِيلُ , نا الْحَسَنُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي شُعَيْبٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ , عَنِ الْمُثَنَّى , عَنْ عَطَاءٍ , قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ , يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " ثَلَاثٌ كُلُّهُنَّ سُحْتٌ: كَسْبُ الْحَجَّامِ سُحْتٌ , وَمَهْرُ الزَّانِيَةِ سُحْتٌ , وَثَمَنُ الْكَلْبِ إِلَّا كَلْبًا ضَارِيًا سُحْتٌ ". الْمُثَنَّى ضَعِيفٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3047: Ahmad bin Abdullah Al Wakil menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Ahmad bin Abu Syu'aib menceritakan kepada kami, Muhammad bin Salamah menceritakan kepada kami dari Al Mutsanna, dari Atha‘ dia berkata: Aku mendengar Abu Hurairah berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Tiga hal yang semuanya adalah keji: pendapatan dari hasil berbekam adalah keji, pendapatan seorang wanita pezina adalah keji, dan pendapatan dari hasil penjualan anjing adalah keji, kecuali anjing yang dilatih untuk berburu." Al Mutsanna adalah perawi dha‘if.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha'if. Lihat hadits no. 3545. Al Mutsanna bin Ash-Shabah adalah perawi dha'if. Terjadi kekacauan dalam riwayatnya pada masa akhir hidupnya. Ia juga adalah seorang ahli ibadah {At-Taqrib, 1/229).
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha'if. Lihat hadits no. 3545. Al Mutsanna bin Ash-Shabah adalah perawi dha'if. Terjadi kekacauan dalam riwayatnya pada masa akhir hidupnya. Ia juga adalah seorang ahli ibadah {At-Taqrib, 1/229). ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3047
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. Lihat hadits no. 3545. Al Mutsanna bin Ash-Shabah adalah perawi dha'if. Terjadi kekacauan dalam riwayatnya pada masa akhir hidupnya. Ia juga adalah seorang ahli ibadah {At-Taqrib, 1/229).
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3047

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini