Hadis Daruquthni No. 3049
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3049: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ishaq bin Al Jarrah menceritakan kepada kami di Adzanah, Al Haitsam bin Jamil menceritakan kepada kami (h) Utsman bin Ahmad Ad-Daqqaq menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ahmad bin Al Walid bin Burd menceritakan kepada kami, Al Haitsam bin Jamil menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami dari Abu Az-Zubair, dari Jabir, dia berkata, "Rasulullah SAW melarang hasil penjualan anjing dan kucing, kecuali anjing untuk berburu."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3049
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.