Hadis Daruquthni No. 3080
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3080: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami, Ubaidillah bin Umar menceritakan kepada kami, Umar bin Ali menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdullah bin Al Muhajir menceritakan kepada kami, aku mendengarnya telah menceritakan dari Zhufar bin Watsimah bin Malik bin Al Hadatsan, dari Hakim bin Hizam, dia berkata, "Rasulullah SAW melarang pelaksanaan qishash di dalam masjid dan juga pelaksanaan hukum had."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3080
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.