Hadis Daruquthni No. 3102
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3102: Ibnu Abu Ats-Tsalj menceritakan kepada kami, kakekku menceritakan kepada kami, Abul Jawwab menceritakan kepada kami, Ammar bin Ruzaiq menceritakan kepada kami, Fudhail bin Ghazwan menceritakan kepada kami dari Ibnu Abu Nu'm, dari Abu Hurairah, dia berkata: Aku mendengar Abul Qasim, Nabi At-Taubah (Muhammad) SAW bersabda, "Barangsiapa menuduh budaknya berzina, kemudian ia tidak bertobat maka hukum had akan ditegakkan atas dirinya pada Hari Kiamat kelak."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3102
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.