Hadis Daruquthni No. 3104

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣١٠٤: نا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمِصْرِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي مُوسَى , نا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَهْمٍ , نا بَقِيَّةُ , عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا قَوَدَ فِي شَلَلٍ وَلَا عَرَجٍ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3104: Ali bin Muhammad Al Mishri menceritakan kepada kami, Ahmad bin Muhammad bin Abu Musa menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdurrahman bin Sahm menceritakan kepada kami, Baqiyyah menceritakan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada qishash pada anggota tubuh yang cacat atau pun pincang.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dhaif. Menurutku, Baqiyyah adalah perawi mudallis. Ia juga meriwayatkannya secara 'an‘anah.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dhaif. Menurutku, Baqiyyah adalah perawi mudallis. Ia juga meriwayatkannya secara 'an‘anah. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3104
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dhaif. Menurutku, Baqiyyah adalah perawi mudallis. Ia juga meriwayatkannya secara 'an‘anah.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3104

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini