Hadis Daruquthni No. 3114

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣١١٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا كُرْدُوسُ بْنُ مُحَمَّدٍ , نا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ , نا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مُسْلِمٍ , عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْعَمْدُ قَوَدُ الْيَدِ , وَالْخَطَأُ عَقْلٌ لَا قَوَدَ فِيهِ , وَمَنْ قُتِلَ فِي عِمِّيَّةٍ بِحَجَرٍ أَوْ عَصًا أَوْ سَوْطٍ فَهُوَ دِيَةٌ مُغَلَّظَةٌ فِي أَسْنَانِ الْإِبِلِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3114: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Kurdus bin Muhammad menceritakan kepada kami, Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, Ismail bin Muslim menceritakan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Ibnu Abbas RA, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, ''Pembunuhan yang disengaja hukumannya qishash, yang tidak sengaja hukumannya denda dantidak ada qishash padanya. Siapa saja yang terbunuh tanpa diketahui pembunuhnya dengan batu, kayu, atau cambuk maka dendanya diperberat dalam hal usia unta yang akan dibayarkan."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha'if. Ismail bin Muslim Al Makki adalah perawi dha'if. lihat hadits no. 3112.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha'if. Ismail bin Muslim Al Makki adalah perawi dha'if. lihat hadits no. 3112. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3114
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. Ismail bin Muslim Al Makki adalah perawi dha'if. lihat hadits no. 3112.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3114

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini