Hadis Daruquthni No. 3153
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3153: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Sa'dan bin Yazid menceritakan kepada kami, Al Haitsam bin Jamil menceritakan kepada kami, Zuhair bin Qais menceritakan kepada kami, dari Jabir dari Abu Azib, dari An-Nu'man bin Basyir, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Setiap pembunuhan yang dilakukan selain dengan benda tajam adalah pembunuhan tidak disengaja, dan setiap pembunuhan tidak disengaja dikenakan denda."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Ibid. Abu Azib adalah perawi yang memiliki sisi yang tidak diketahui. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Ibid. Abu Azib adalah perawi yang memiliki sisi yang tidak diketahui. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3153
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Ibid. Abu Azib adalah perawi yang memiliki sisi yang tidak diketahui.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.