Hadis Daruquthni No. 3161

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣١٦١: نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ , نا عَبْدِ الْكَرِيمِ بْنُ الْهَيْثَمِ , نا سَعِيدُ بْنُ سُلَيْمَانَ سَعْدَوَيْهِ , عَنْ عَبَّادٍ , عَنْ حَجَّاجٍ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , قَالَ: خَرَجَ مُحَيِّصَةُ وَحُوَيِّصَةُ ابْنَا مَسْعُودٍ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَهْلٍ إِلَى خَيْبَرَ يَمْتَارَّوْنَ فَتَفَرَّقُوا لِحَاجَتِهِمْ , فَمَرُّوا بِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَهْلٍ قَتِيلًا , فَرَجَعُوا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَخْبَرُوهُ , فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَحْلِفُونَ خَمْسِينَ يَمِينًا قَسَامَةً تَسْتَحِقُّونَ بِهِ قَاتِلَكُمْ؟» , فَكَرِهُوا , فَقَالُوا: «يَا رَسُولَ اللَّهِ نَحْلِفُ عَلَى الْغَيْبِ , نَحْلِفُ عَلَى أَمْرٍ غِبْنَا عَنْهُ؟» , قَالَ: «فَتَحْلِفُ الْيَهُودُ خَمْسِينَ يَمِينًا فَيَبْرَءُونَ» , فَقَالُوا: «يَا رَسُولَ اللَّهِ نَقْبَلُ أَيْمَانَ قَوْمٍ كُفَّارٍ؟»، فَأُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَالٍ مِنْ مَالِ الصَّدَقَةِ , فَوَدَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ عِنْدِهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3161: Ahmad bin Muhammad bin Ziyad menceritakan kepada kami, Abdul Karim bin Al Haitsam menceritakan kepada kami, Sa'id bin Sulaiman Sa'dawih menceritakan kepada kami dari Abbad, dari Hajjaj, dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata: Muhayyishah, Huwayyishah —keduanya adalah putra Mas'ud—, Abdurrahman, dan Abdullah bin Sahl berangkat ke Khaibar untuk mengumpulkan makanan. Mereka kemudian berpisah untuk keperluan masing-masing. Setelah itu mereka bertemu Abdullah bin Sahl dalam keadaan telah terbunuh. Mereka kemudian kembali menemui Nabi SAW dan melaporkan hal itu. Rasulullah SAW bersabda kepada mereka, "Apa kalian bersedia bersumpah sebanyak lima puluh sumpah sebagai sumpah? Dengan itu kalian berhak menuntut darah kalian." Mereka pun tidak suka dan berkata, "Ya Rasulullah, bagaimana mungkin kami bersumpah untuk sesuatu yang tidak kami saksikan?" Beliau berkata lagi, "Kalau begitu orang-orang Yahudi itu yang akan bersumpah sebanyak lima puluh sumpah dan mereka akan bebas. Mereka berkata, "Ya Rasulullah, apa kami harus mempercayai sumpah orang kafir? Akhirnya Rasulullah membawa harta zakat dan membayar tebusan darah keluarga mereka yang terbunuh.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dhaif karena di dalamnya terdapat perawi bernama Al Hajjaj. Ia juga disebutkan Ibnu Arthah yang divonis dha‘if. Biografi tentang dirinya telah disebutkan sebelumnya.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dhaif karena di dalamnya terdapat perawi bernama Al Hajjaj. Ia juga disebutkan Ibnu Arthah yang divonis dha‘if. Biografi tentang dirinya telah disebutkan sebelumnya. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3161
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dhaif karena di dalamnya terdapat perawi bernama Al Hajjaj. Ia juga disebutkan Ibnu Arthah yang divonis dha‘if. Biografi tentang dirinya telah disebutkan sebelumnya.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3161

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini