Hadis Daruquthni No. 3183

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣١٨٣: نا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَحْمَدَ بْنِ عِيسَى الْبَزَّارُ , نا عَلِيُّ بْنُ مُسْلِمٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ الْبُرْسَانِيُّ , أنا ابْنُ جُرَيْجٍ , أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ , أَنَّهُ سَمِعَ طَاوُسًا , يُخْبِرُ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّهُ شَهِدَ قَضَاءَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ذَلِكَ , فَجَاءَ حَمَلُ بْنُ مَالِكِ بْنِ النَّابِغَةِ , فَقَالَ: «كَانَ شَيْءٌ بَيْنَ امْرَأَتَيْنِ فَضَرَبَتْ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى بِمِسْطَحٍ فَقَتَلَتْهَا وَجَنِينَهَا , فَقَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي جَنِينِهَا بِغُرَّةٍ , وَأَنْ تُقْتَلَ بِهَا». فَقُلْتُ لِعَمْرٍو: لَا , أَخْبَرَنِي ابْنُ طَاوُسٍ , عَنْ أَبِيهِ: كَذَا وَكَذَا , فَقَالَ: شَكَّكْتَنِي

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3183: Ya'qub bin Ibrahim bin Ahmad bin Isa Al Bazzaz menceritakan kepada kami, Ali bin Muslim menceritakan kepada kami, Muhammad bin Bakar Al Bursani menceritakan kepada kami, Ibnu Juraij menceritakan kepada kami, Amr bin Dinar mengabarkan kepadaku bahwa ia mendengar Thawus mengabarkan dari Ibnu Abbas, bahwa dia pernah menyaksikan keputusan Rasulullah SAW dalam hal itu, Haml bin Malik bin Nabighah datang melaporkan, "Ada sesuatu antara dua wanita, salah seorang memukul yang lain dengan batu giling sampai meninggal, dan janin yang dikandungnyapun meninggal. Rasulullah SAW kemudian memutuskan bahwa janinnya mendapat ganti satu denda budak, dan ia juga harus dibunuh lantaran membunuh ibu janin itu." Aku berkata kepada Amr, "Tidak, Thawus menceritakan kepadaku dari ayahnya begini dan begitu." Ia menjawab, "Kamu membuatku merasa ragu."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3183
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3183

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini