Hadis Daruquthni No. 3186
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3186: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Abu Yusuf Muhammad bin Bakar Al Aththar Al Faqih menceritakan kepada kami, Abdurrazzaq menceritakan kepada kami dari Sufyan, dari Abu Hanifah, dari Ashim bin Abu An-Najud, dari Abu Razin, dari Ibnu Abbas tentang wanita yang murtad, ia berkata, "Ia harus dipenjara dan tidak boleh dibunuh."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (8/203) dari Abu Hanifah. Menurutku, meski ia memiliki pemahaman yang luas tentang fikih dan diakui ketokohannya, hanya saja ia lemah dalam meriwayatkan hadits. Biografinya telah disebutkan beberapa kali sebelumnya. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (8/203) dari Abu Hanifah. Menurutku, meski ia memiliki pemahaman yang luas tentang fikih dan diakui ketokohannya, hanya saja ia lemah dalam meriwayatkan hadits. Biografinya telah disebutkan beberapa kali sebelumnya. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3186
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (8/203) dari Abu Hanifah. Menurutku, meski ia memiliki pemahaman yang luas tentang fikih dan diakui ketokohannya, hanya saja ia lemah dalam meriwayatkan hadits. Biografinya telah disebutkan beberapa kali sebelumnya.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.