Hadis Daruquthni No. 3187

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣١٨٧: نا أَحْمَدُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ بُهْلُولٍ , نا أَبِي , نا طَلْقُ بْنُ غَنَّامٍ , عَنْ أَبِي مَالِكٍ النَّخَعِيِّ , عَنْ عَاصِمِ بْنِ أَبِي النَّجُودِ , عَنْ أَبِي رَزِينٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: «الْمُرْتَدَّةُ عَنِ الْإِسْلَامِ , تُحْبَسُ وَلَا تُقْتَلُ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3187: Ahmad bin Ishaq bin Buhlul menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Thalq bin Ghannam menceritakan kepada kami dari Malik An-Nakha'i, dari Ashim bin Abu An-Najud, dari Abu Razin, dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Wanita yang keluar dari Islam dipenjara dan tidak dibunuh."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya sangat dha‘if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Abu Malik An-Nakha'i, yang divonis matruk (At-Taqrib, 2/469).
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya sangat dha‘if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Abu Malik An-Nakha'i, yang divonis matruk (At-Taqrib, 2/469). ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3187
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya sangat dha‘if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Abu Malik An-Nakha'i, yang divonis matruk (At-Taqrib, 2/469).
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3187

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini