Hadis Daruquthni No. 3199
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3199: Ali bin Abdullah bin Mubasysyir menceritakan kepada kami, Ahmad bin Sinan menceritakan kepada kami, Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, Jarir bin Hazim menceritakan kepada kami, Ya'la bin Hakim menceritakan kepada kami, (h) Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Abu As-Sa'ib menceritakan kepada kami, Yazid menceritakan kepada kami, Jarir bin Hazim menceritakan kepada kami dari Ya'la bin Hakim, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW pernah berkata kepada Ma'iz bin Malik ketika ia datang melaporkan tentang perzinaan yang ia lakukan, "Mungkin kamu sekedar mencium atau meraba." Ia menjawab, "Tidak.' Beliau lanjut berkata, "Apa sampai seperti itu?" Ia jawab, "Ya." Akhirnya beliau memerintahkan agar ia dirajam. Ibnu Sinan berkata, "Mungkin kamu sekedar mencium atau meraba atau memandang." Ia menjawab, "Tidak." Maka Rasulullah SAW berkata, "Apa kau melakukannya (zina)." (beliau tidak menyebut dengan jelas) Ma'iz menjawab, "Ya." Setelah itu beliau memerintahkan untuk merajamnya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3199
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.