Hadis Daruquthni No. 3271

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٢٧١: نا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى , نا سُفْيَانُ , عَنِ الزُّهْرِيِّ , عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الْعَجْمَاءُ جُرْحُهَا جُبَارٌ , وَالْبِئْرُ جُبَارٌ , وَفِي الرِّكَازِ الْخُمُسُ». فَقَالَ لَهُ السَّائِلُ: يَا أَبَا مُحَمَّدٍ أَمَعَهُ أَبُو سَلَمَةَ؟ , فَقَالَ: إِنْ كَانَ مَعَهُ فَهُوَ مَعَهُ .

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3271: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Yunus bin Abdul A'la menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Sa'id bin Al Musayyab, dari Abu Hurairah, dia menyerupai dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Hewan ternak itu kalau merusak tidak bisa dituntut, sumur juga tak bisa dituntut dan zakat rikaz (harta karun) adalah seperlima." Seseorang bertanya, "Ya Abu Muhammad apakah ia bersama Abu Salamah?" Ia menjawab, "Jika ia ada maka ia bersamanya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3271
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3271

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini