Hadis Daruquthni No. 3271
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3271: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Yunus bin Abdul A'la menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Sa'id bin Al Musayyab, dari Abu Hurairah, dia menyerupai dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Hewan ternak itu kalau merusak tidak bisa dituntut, sumur juga tak bisa dituntut dan zakat rikaz (harta karun) adalah seperlima." Seseorang bertanya, "Ya Abu Muhammad apakah ia bersama Abu Salamah?" Ia menjawab, "Jika ia ada maka ia bersamanya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3271
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.