Hadis Daruquthni No. 3355
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3355: Muhammad bin Al Hasan menceritakan kepada kami, Ahmad bin Al Abbas menceritakan kepada kami, Ismail bin Sa'id menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Hasan menceritakan kepada kami dari Abu Hanifah, dari Amr bin Murrah, dari Abdullah bin Salamah, dari Ali RA, dia berkata, "Jika seseorang mencuri maka yang dipotong adalah tangan kanannya. Jika mengulangi lagi maka yang dipotong adalah kaki kirinya. Jika masih mencuri juga maka ia dipenjara sampai ia berkelakuan baik. Aku malu bila tidak menyisakan apapun untuknya (maksudnya tangan dan kaki) Selanjutnya ia menyebutkan redaksi hadits yang sama.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha‘if HR. Al Baihaqi (8/275) dari Amr bin Murrah. Sedangkan Abu Hanifah adalah perawi dha‘if Biografinya telah disebutkan sebelumnya. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha‘if HR. Al Baihaqi (8/275) dari Amr bin Murrah. Sedangkan Abu Hanifah adalah perawi dha‘if Biografinya telah disebutkan sebelumnya. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3355
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha‘if HR. Al Baihaqi (8/275) dari Amr bin Murrah. Sedangkan Abu Hanifah adalah perawi dha‘if Biografinya telah disebutkan sebelumnya.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.