Hadis Daruquthni No. 3355

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٣٥٥: نا مُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ , نا أَحْمَدُ بْنُ الْعَبَّاسِ , نا إِسْمَاعِيلُ بْنُ سَعِيدٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ , عَنْ أَبِي حَنِيفَةَ , عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَمَةَ , [ص:238] عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , قَالَ: «إِذَا سَرَقَ السَّارِقُ قُطِعَتْ يَدُهُ الْيُمْنَى , فَإِنْ عَادَ قُطِعَتْ رِجْلُهُ الْيُسْرَى , فَإِنْ عَادَ ضُمِّنَ السِّجْنَ حَتَّى يُحَدِّثَ خَيْرًا , إِنِّي لَأَسْتَحْيِي أَنْ أَدَعَهُ» ثُمَّ ذَكَرَ مِثْلَهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3355: Muhammad bin Al Hasan menceritakan kepada kami, Ahmad bin Al Abbas menceritakan kepada kami, Ismail bin Sa'id menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Hasan menceritakan kepada kami dari Abu Hanifah, dari Amr bin Murrah, dari Abdullah bin Salamah, dari Ali RA, dia berkata, "Jika seseorang mencuri maka yang dipotong adalah tangan kanannya. Jika mengulangi lagi maka yang dipotong adalah kaki kirinya. Jika masih mencuri juga maka ia dipenjara sampai ia berkelakuan baik. Aku malu bila tidak menyisakan apapun untuknya (maksudnya tangan dan kaki) Selanjutnya ia menyebutkan redaksi hadits yang sama.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha‘if HR. Al Baihaqi (8/275) dari Amr bin Murrah. Sedangkan Abu Hanifah adalah perawi dha‘if Biografinya telah disebutkan sebelumnya.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha‘if HR. Al Baihaqi (8/275) dari Amr bin Murrah. Sedangkan Abu Hanifah adalah perawi dha‘if Biografinya telah disebutkan sebelumnya. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3355
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha‘if HR. Al Baihaqi (8/275) dari Amr bin Murrah. Sedangkan Abu Hanifah adalah perawi dha‘if Biografinya telah disebutkan sebelumnya.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3355

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini