Hadis Daruquthni No. 3470
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3470: Ahmad bin Al Ala' menceritakan kepada kami, Abu Ubaidah bin Abu As-Safar menceritakan kepada kami, Hajjaj bin Muhammad menceritakan kepada kami dari Yunus bin Abu Ishaq, dari Abu Ishaq, dari Abu Juhaifah, dari Ali RA, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang melakukan satu dosa di dunia lalu mendapat hukuman lantaran dosa tersebut, maka Allah Maha Mulia, dan Dia tidak mungkin mengulangi hukumannya kedua kali kepada hamba-Nya itu. Sedangkan orang yang berbuat dosa kemudian Allah rahasiakan perbuatannya dan mengampuninya, maka Allah Maha Mulia untuk menarik kembali sesuatu yang telah Ia ampuni.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. HR. Ahmad (1/99 dan 250) dari Yunus bin Ishaq. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. HR. Ahmad (1/99 dan 250) dari Yunus bin Ishaq. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3470
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. Ahmad (1/99 dan 250) dari Yunus bin Ishaq.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.