Hadis Daruquthni No. 3606
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3606: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Abu Umayyah Ath-Tharsusi Muhammad bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Al Aswad bin Amir menceritakan kepada kami, Ayyub bin Utbah menceritakan kepada kami, Ikrimah bin Khalid menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Abdullah bin Umar tentang wanita yang ingin dinikahi oleh seorang pria di luar Makkah, tapi pria ini ingin melaksanakan umrah atau haji. Ia menjawab, "Jangan nikahkan dia bila engkau sedang ihram, karena Rasulullah SAW melarang hal itu."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Ayyub bin Utbah yang divonis dha‘if (AtTaqrib, 1/91) dan (Adh-Dhu'afa 25). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Ayyub bin Utbah yang divonis dha‘if (AtTaqrib, 1/91) dan (Adh-Dhu'afa 25). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3606
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Ayyub bin Utbah yang divonis dha‘if (AtTaqrib, 1/91) dan (Adh-Dhu'afa 25).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.