Hadis Daruquthni No. 3609

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٦٠٩: نا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ حُبَيْشٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ الْقَاسِمِ بْنِ مُسَاوِرٍ , نا الْقَوَارِيرِيُّ , نا مُحَمَّدُ بْنُ دِينَارٍ الطَّاحِيُّ , عَنْ أَبَانَ , عَنْ أَنَسٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يَتَزَوَّجُ الْمُحْرِمُ وَلَا يُزَوِّجُ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3609: Muhammad bin Ali bin Hubais menceritakan kepada kami, Ahmad bin Al Qasim bin Musawir menceritakan kepada kami, Al Qawariri menceritakan kepada kami, Muhammad bin Dinar Ath-Thahi menceritakan kepada kami dari Aban, dari Anas, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang sedang berihram tidak boleh menikah dan tidak boleh dinikahkan."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Muhammad bin Dinar Ath-Thahi, yang dinilai perawi yang jujur tapi memiliki hafalan yang buruk. Ia juga dituduh berpaham qadariyah dan sebelum meninggal hafalannya berubah (At-Taqrib, 2/161).
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Muhammad bin Dinar Ath-Thahi, yang dinilai perawi yang jujur tapi memiliki hafalan yang buruk. Ia juga dituduh berpaham qadariyah dan sebelum meninggal hafalannya berubah (At-Taqrib, 2/161). ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3609
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Muhammad bin Dinar Ath-Thahi, yang dinilai perawi yang jujur tapi memiliki hafalan yang buruk. Ia juga dituduh berpaham qadariyah dan sebelum meninggal hafalannya berubah (At-Taqrib, 2/161).
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3609

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini