Hadis Daruquthni No. 3609
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3609: Muhammad bin Ali bin Hubais menceritakan kepada kami, Ahmad bin Al Qasim bin Musawir menceritakan kepada kami, Al Qawariri menceritakan kepada kami, Muhammad bin Dinar Ath-Thahi menceritakan kepada kami dari Aban, dari Anas, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang sedang berihram tidak boleh menikah dan tidak boleh dinikahkan."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Muhammad bin Dinar Ath-Thahi, yang dinilai perawi yang jujur tapi memiliki hafalan yang buruk. Ia juga dituduh berpaham qadariyah dan sebelum meninggal hafalannya berubah (At-Taqrib, 2/161). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Muhammad bin Dinar Ath-Thahi, yang dinilai perawi yang jujur tapi memiliki hafalan yang buruk. Ia juga dituduh berpaham qadariyah dan sebelum meninggal hafalannya berubah (At-Taqrib, 2/161). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3609
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Muhammad bin Dinar Ath-Thahi, yang dinilai perawi yang jujur tapi memiliki hafalan yang buruk. Ia juga dituduh berpaham qadariyah dan sebelum meninggal hafalannya berubah (At-Taqrib, 2/161).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.