Hadis Daruquthni No. 3632
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3632: Ali bin Muhammad Al Mishri menceritakan kepada kami, Malik bin Yahya menceritakan kepada kami, Abdul Wahhab bin Atha‘ Rauh bin Al Qasim dan Syu'bah mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Jabir bin Zaid, dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Ada empat macam wanita yang tidak diperbolehkan dalam jual beli dan nikah, yaitu: wanita gila, kusta, sopak dan wanita yang lubang vaginanya tertutup."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (7/215) dari Abdul Wahhab bin Atha‘. Di dalamnya sanadnya terdapat perawi bernama Jabir bin Zaid yang divonis dha‘if. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (7/215) dari Abdul Wahhab bin Atha‘. Di dalamnya sanadnya terdapat perawi bernama Jabir bin Zaid yang divonis dha‘if. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3632
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (7/215) dari Abdul Wahhab bin Atha‘. Di dalamnya sanadnya terdapat perawi bernama Jabir bin Zaid yang divonis dha‘if.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.