Hadis Daruquthni No. 3635
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3635: Utsman bin Ahmad Ad-Daqqaq menceritakan kepada kami, Ja'far bin Muhammad bin Al Hasan Ar-Razi menceritakan kepada kami, Al Haitsam bin Al Yaman menceritakan kepada kami, Utsman bin Abdurrahman menceritakan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Urwah dari Aisyah RA, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Sesuatu yang halal tidak rusak lantaran yang haram."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (7/169) dari Ja'far bin Muhammad. Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Utsman bin Abdurrahman Al Waqqashi yang dinilai matruk. Biografinya telah disebutkan berulang kali sebelumnya. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (7/169) dari Ja'far bin Muhammad. Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Utsman bin Abdurrahman Al Waqqashi yang dinilai matruk. Biografinya telah disebutkan berulang kali sebelumnya. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3635
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (7/169) dari Ja'far bin Muhammad. Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Utsman bin Abdurrahman Al Waqqashi yang dinilai matruk. Biografinya telah disebutkan berulang kali sebelumnya.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.