Hadis Daruquthni No. 3635

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٦٣٥: نا عُثْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ الدَّقَّاقُ , نا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْحَسَنِ الرَّازِيُّ , نا الْهَيْثَمُ بْنُ الْيَمَانِ , نا عُثْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ , عَنِ الزُّهْرِيِّ , عَنْ عُرْوَةَ , عَنْ عَائِشَةَ , قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يُفْسَدُ الْحَلَالُ بِالْحَرَامِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3635: Utsman bin Ahmad Ad-Daqqaq menceritakan kepada kami, Ja'far bin Muhammad bin Al Hasan Ar-Razi menceritakan kepada kami, Al Haitsam bin Al Yaman menceritakan kepada kami, Utsman bin Abdurrahman menceritakan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Urwah dari Aisyah RA, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Sesuatu yang halal tidak rusak lantaran yang haram."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (7/169) dari Ja'far bin Muhammad. Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Utsman bin Abdurrahman Al Waqqashi yang dinilai matruk. Biografinya telah disebutkan berulang kali sebelumnya.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (7/169) dari Ja'far bin Muhammad. Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Utsman bin Abdurrahman Al Waqqashi yang dinilai matruk. Biografinya telah disebutkan berulang kali sebelumnya. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3635
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (7/169) dari Ja'far bin Muhammad. Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Utsman bin Abdurrahman Al Waqqashi yang dinilai matruk. Biografinya telah disebutkan berulang kali sebelumnya.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3635

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini