Hadis Daruquthni No. 3639

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٦٣٩: نا أَبُو حَامِدٍ مُحَمَّدُ بْنُ هَارُونَ , نا إِسْحَاقُ بْنُ أَبِي إِسْرَائِيلَ , نا خَلَفُ بْنُ خَلِيفَةَ , عَنْ أَبِي هَاشِمٍ الرُّمَّانِيِّ , عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ , قَالَ: سُئِلَ ابْنُ عَبَّاسٍ عَنِ الرَّجُلِ وَالْمَرْأَةِ يُصِيبُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِنَ الْآخَرِ حَرَامًا ثُمَّ يَبْدُو لَهُمَا فَيَتَزَوَّجَانِ؟ , قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: «كَانَ أَوَّلَهُ سِفَاحٌ وَآخِرَهُ نِكَاحٌ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3639: Abu Hamid Muhammad bin Harun menceritakan kepada kami, Ishaq bin Abu Isra'il menceritakan kepada kami, Khalaf bin Khalifah menceritakan kepada kami dari Abu Hasyim Ar-Rummani, dari Sa'id bin Jubair, dia berkata: Ibnu Abbas pernah ditanya tentang seorang pria yang berzina dengan wanita, lalu mereka sadar dan menikah, Ibnu Abbas menjawab, "Yang pertama itu sifah (zina) dan yang kedua itu nikah."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha‘if karena ada Khalaf bin Khalifah jujur tapi hafalannya bercampur di akhir umurnya. Ia juga mengaku pernah bertemu Amr bin Harits salah seorang sahabat tapi itu diingkari oleh Ibnu Uyainah dan Ahmad (At-Taqrib, 1/225).
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha‘if karena ada Khalaf bin Khalifah jujur tapi hafalannya bercampur di akhir umurnya. Ia juga mengaku pernah bertemu Amr bin Harits salah seorang sahabat tapi itu diingkari oleh Ibnu Uyainah dan Ahmad (At-Taqrib, 1/225). ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3639
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha‘if karena ada Khalaf bin Khalifah jujur tapi hafalannya bercampur di akhir umurnya. Ia juga mengaku pernah bertemu Amr bin Harits salah seorang sahabat tapi itu diingkari oleh Ibnu Uyainah dan Ahmad (At-Taqrib, 1/225).
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3639

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini