Hadis Daruquthni No. 3652
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3652: Muhammad bin Nuh Al Jundaisaburi menceritakan kepada kami, Abdul Quddus bin Muhammad menceritakan kepada kami, (h) Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Hafash bin Umar bin Yazid Abu Bakar menceritakan kepada kami, mereka berkata: Saif bin Ubaidullah Al Jarmi menceritakan kepada kami, Sirar bin Mujasysyir menceritakan kepada kami dari Ayyub, dari Nafi' dan Salim, dari Ibnu Umar bahwa ketika Ghailan bin Salamah masuk Islam, ia membawa sepuluh orang istri. Nabi SAW kemudian menyuruhnya mempertahankan empat istri saja. Ketika masa pemerintahan Umar, ia menceraikan semuanya, tapi Umar memerintahkannya merujuk mereka kembali sambil berkata, "Jika engkau mati maka aku akan memberikan harta warisanmu kepada mereka, dan aku suruh orang merajam kuburanmu sebagaimana dirajamnya kuburan Abu Righal." Ibnu Nuh berkata: Umar berkata, "Rujuklah mereka, kalau tidak aku tetap akan memberikan warisanmu kepada mereka dan aku perintahkan kuburanmu (dilempar)." Ibnu Nuh menambahkan, "Ketika ia masuk Islam, semua istrinya pun ikut masuk Islam."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. HR. An-Nasai (6/171) dan Al Baihaqi (7/183) dari Ayyub. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. HR. An-Nasai (6/171) dan Al Baihaqi (7/183) dari Ayyub. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3652
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. An-Nasai (6/171) dan Al Baihaqi (7/183) dari Ayyub.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.