Hadis Daruquthni No. 3654

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٦٥٤: نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ الْوَرَّاقُ , نا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ , نا ابْنُ لَهِيعَةَ , عَنْ أَبِي وَهْبٍ الْجَيْشَانِيِّ , عَنِ الضَّحَّاكِ بْنِ فَيْرُوزَ , عَنْ أَبِيهِ , قَالَ: أَسْلَمْتُ وَعِنْدِي أُخْتَانِ , فَأَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «أَنْ أُطَلِّقَ إِحْدَاهُمَا».

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3654: Abdullah bin Muhammad, Muhammad bin Ali Al Warraq menceritakan kepada kami, Musa bin Daud menceritakan kepada kami, Ibnu Lahi'ah menceritakan kepada kami dari Abu Wahab Al Jaisyani, dari Adh-Dhahhak bin Fairuz, dari ayahnya, dia berkata, "Ketika aku masuk Islam, aku memiliki dua orang istri yang masih memiliki hubungan saudara, maka Rasulullah SAW menyuruh untuk menceraikan salah satunya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Ibnu Lahi'ah yang divonis dha‘if Biografinya telah disebutkan sebelumnya.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Ibnu Lahi'ah yang divonis dha‘if Biografinya telah disebutkan sebelumnya. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3654
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Ibnu Lahi'ah yang divonis dha‘if Biografinya telah disebutkan sebelumnya.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3654

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini