Hadis Daruquthni No. 3702
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3702: Al Husain bin Ismail dan Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Ali bin Ahmad As-Sawwaq menceritakan kepada kami, Asad bin Musa menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Abu Sulaiman menceritakan kepada kami dari Mathar Al Warraq, dari Qatadah, dia berkata: Ketika Anas ditanya tentang pria yang membebaskan budak wanitanya lalu menikahinya, ia menjawab, "Tidakkah kalian tahu bahwa Rasulullah SAW telah membebaskan Shafiyyah binti Huyai bin Akhthab dan Juwairiyyah binti Al Harits bin Abu Dhirar dan beliau mejadikan pembebasan mereka sebagai mahar serta menikahi mereka."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Mathar bin Al. Warraq yang dinilai dha‘if. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Mathar bin Al. Warraq yang dinilai dha‘if. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3702
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Mathar bin Al. Warraq yang dinilai dha‘if.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.