Hadis Daruquthni No. 3721
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3721: Abu Ubaid Al Qasim bin Ismail menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdullah Al Mukharrimi menceritakan kepada kami, Abu Hisyam Al Makhzumi menceritakan kepada kami, Wuhaib menceritakan kepada kami, Ubaidullah bin Umar menceritakan kepada kami dari Yazid bin bin Ruman, dari Urwah, dari Aisyah bahwa suami Barirah adalah budak."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. HR. Muslim dan Al Baihaqi (7/221) dari Wuhaib. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. HR. Muslim dan Al Baihaqi (7/221) dari Wuhaib. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3721
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. Muslim dan Al Baihaqi (7/221) dari Wuhaib.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.