Hadis Daruquthni No. 3726

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٧٢٦: نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ أَبِي الْعَلَاءِ الْهَمْدَانِيُّ , نا الْحَارِثُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْخَازِنُ , نا أَبُو حَفْصٍ الْأَبَّارُ , عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , قَالَ: «كَانَ زَوْجُ بَرِيرَةَ عَبْدًا»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3726: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Al Husain bin Abu Al Ala' Al Hamdani menceritakan kepada kami, Al Harits bin Abdullah Al Khazin menceritakan kepada kami, Abu Al Hafash Al Abbar menceritakan kepada kami dari Ibnu Abu Laila, dari Nafi', dari Ibnu Umar, dia berkata, "Suami Barirah adalah seorang budak."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat Ibnu Abu Laila yang divonis dha‘if HR. Al Baihaqi (7/222) dari jalur periwayatan penulis.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat Ibnu Abu Laila yang divonis dha‘if HR. Al Baihaqi (7/222) dari jalur periwayatan penulis. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3726
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat Ibnu Abu Laila yang divonis dha‘if HR. Al Baihaqi (7/222) dari jalur periwayatan penulis.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3726

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini