Hadis Daruquthni No. 3735
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3735: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Sa'id bin Shakhar Ad-Darimi menceritakan kepada kami, Hibban bin Hilal menceritakan kepada kami, Hammam menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Qatadah menceritakan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Aisyah membeli Barirah kemudian memerdekakannya dan mereka (penjual pertama) mensyaratkan wala‘ Rasulullah SAW kemudian memutuskan bahwa wala‘ dimiliki orang yang memerdekakan. Barirah lalu disuruh memilih dan ia memilih dirinya (tanpa suami) lalu mereka dipisahkan dan masa iddah-nya sama dengan wanita merdeka. Abu Bakar berkata: Habban menganggap kalimat "sama dengan masa iddah wanita merdeka" adalah jayyid, karena Affan bin Muslim dan Amr bin Ashim meriwayatkannya dan berkata, "Dan beliau (Rasulullah) menyuruhnya ber-iddah." Tapi dalam riwayat ini tidak disebutkan seperti iddah-nya wanita merdeka.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/451) dari jalur periwayatan penulis. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/451) dari jalur periwayatan penulis. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3735
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/451) dari jalur periwayatan penulis.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.