Hadis Daruquthni No. 3736

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٧٣٦: نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ حَمَّادٍ , نا عُمَرُ بْنُ شِبْهٍ , نا عَبْدُ الْوَهَّابِ , نا أَيُّوبُ , عَنْ مُحَمَّدٍ , عَنْ عَبِيدَةَ فِي هَذِهِ الْآيَةِ {وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا} [النساء: 35] , قَالَ جَاءَ رَجُلٌ وَامْرَأَةٌ إِلَى عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مَعَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا فِئَامٌ مِنَ النَّاسِ , فَأَمَرَهُمْ فَبَعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا وَقَالَ لِلْحَكَمَيْنِ: «هَلْ تَدْرِيَانِ مَا عَلَيْكُمَا؟ , إِنَّ عَلَيْكُمَا إِنْ رَأَيْتُمَا أَنْ تُفَرِّقَا أَنْ تُفَرِّقَا» , فَقَالَتِ الْمَرْأَةُ: رَضِيتُ بِكِتَابِ اللَّهِ بِمَا عَلَيَّ فِيهِ وَلِيَّ , وَقَالَ الرَّجُلُ: أَمَّا الْفُرْقَةُ فَلَا , فَقَالَ عَلِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «كَذَبْتَ وَاللَّهِ حَتَّى تُقِرَّ بِمِثْلِ الَّذِي أَقَرَّتْ بِهِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3736: Ibrahim bin Hammad menceritakan kepada kami, Umar bin Syabbah menceritakan kepada kami, Abdul Wahhab menceritakan kepada kami, Ayyub menceritakan kepada kami dari Muhammad, dari Ubaidah tentang ayat berikut ini, "Jika kamu takut perselisihan antar keduanya (suami dan istri) maka utuslah seorang hakim dari kalangan suami dan satu lagi dari kalangan istri", (Qs. An-Nisaa' 4: 35) dia berkata, "Ada seorang pria dan wanita (suami istri) datang kepada Ali RA dan masingmasing membawa rombongan. Ali kemudian memerintahkan mereka memilih satu orang untuk menjadi hakim dari keluarga si pria dan satu lagi dari keluarga si wanita. Ketika mereka sudah mengutus masing-masing satu, Ali berkata, 'Tahan dulu, sebelum aku memberitahu kalian apa yang harus kalian lakukan, apa kalian tahu yang harus dilakukan? Jika kalian menganggap mereka lebih baik bersatu maka putuskanlah agar mereka bersatu. Tapi jika kalian anggap lebih baik berpisah maka pisahkanlah.' Kemudian Ali berkata kepada pihak wanita, 'Apa kamu ridha terhadap keputusan mereka?' Ia menjawab, 'Ya, aku ridha terhadap Kitab Allah untukku maupun atasku.' Lalu ia berkata kepada pihak pria, 'Apa kamu ridha terhadap keputusan mereka?' Ia menjawab, 'Tidak, tapi aku ridha kalau mereka memutuskan untuk bersatu dan tidak ridha kalau berpisah.' Ali berkata kepadanya, 'Bohong kamu! Demi Allah, kamu tidak bisa bebas sebelum kamu ridha terhadap apa yang ia (istrimu) ridhai'."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/306) dari Ayyub.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/306) dari Ayyub. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3736
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/306) dari Ayyub.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3736

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini