Hadis Daruquthni No. 3739

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٧٣٩: نا أَبُو بَكْرٍ الشَّافِعِيُّ , نا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرِ بْنِ مَطَرٍ , نا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ , نا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ , عَنْ عَاصِمٍ , عَنْ أَبِي صَالِحٍ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: " الْمَرْأَةُ تَقُولُ لِزَوْجِهَا: أَطْعِمْنِي أَوْ طَلِّقْنِي , وَيَقُولُ عَبْدُهُ: أَطْعِمْنِي وَاسْتَعْمِلْنِي , وَيَقُولُ وَلَدُهُ: إِلَى مَنْ تَكِلُنَا؟ "

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3739: Abu Bakar Asy-Syafi'i menceritakan kepada kami, Muhammad bin Bisyir bin Mathar menceritakan kepada kami, Syaiban bin Farukh menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami dari Ashim, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW bersabda, "Wanita yang berkata kepada suaminya, 'beri aku makan atau ceraikan aku', budaknya berkata, 'Beri aku makan baru pergunakan aku', dan Anaknya yang berkata, 'Kepada siapa ayah akan menyerahkan kami."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha‘if. Syaiban bin Farukh adalah perawi jujur tapi terkadang menduga-duga, dan ia dituduh berpaham qadariyyah. Abu Hatim berkata," Orang-orang terpaksa memakainya." (At-Taqrib, 1/357).
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha‘if. Syaiban bin Farukh adalah perawi jujur tapi terkadang menduga-duga, dan ia dituduh berpaham qadariyyah. Abu Hatim berkata," Orang-orang terpaksa memakainya." (At-Taqrib, 1/357). ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3739
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha‘if. Syaiban bin Farukh adalah perawi jujur tapi terkadang menduga-duga, dan ia dituduh berpaham qadariyyah. Abu Hatim berkata," Orang-orang terpaksa memakainya." (At-Taqrib, 1/357).
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3739

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini