Hadis Daruquthni No. 3740

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٧٤٠: قَالَ: وَنا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ , عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ , [ص:455] عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ , أَنَّهُ قَالَ فِي الرَّجُلِ يَعْجِزُ عَنْ نَفَقَةِ امْرَأَتِهِ , قَالَ: «إِنْ عَجَزَ فُرِّقَ بَيْنَهُمَا»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3740: Ia berkata: Hammad bin Salamah juga menceritakan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dari Sa'id bin Al Musayyab bahwa ia berkata tentang suami yang tak mampu menafkahi istrinya, "Jika ia tak sanggup maka keduanya dipisahkan."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya hasan munqathi'. HR. Al Baihaqi (7/469) dari Abu Az-Zinad, dari Sa'id bin A! Musayyab.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya hasan munqathi'. HR. Al Baihaqi (7/469) dari Abu Az-Zinad, dari Sa'id bin A! Musayyab. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3740
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan munqathi'. HR. Al Baihaqi (7/469) dari Abu Az-Zinad, dari Sa'id bin A! Musayyab.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3740

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini