Hadis Daruquthni No. 3766

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٧٦٦: نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا حَمْدُونُ بْنُ عَبَّادِ الْفَرْغَانِيُّ أَبُو جَعْفَرٍ , حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ , عَنِ الْمُثَنَّى بْنِ الصَّبَّاحِ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , قَالَ: جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَقَالَتْ: إِنَّ ابْنِي هَذَا كَانَ بَطْنِي لَهُ وِعَاءً , وَحِجْرِي لَهُ حِوَاءً , وَثَدْيِي لَهُ سِقَاءً , وَإِنَّ أَبَاهُ يُرِيدُ أَنْ يَنْتَزِعَهُ مِنِّي , قَالَ: «لَا أَنْتِ أَحَقُّ بِهِ مَا لَمْ تَزَوَّجِي»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3766: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Hamdun bin Abbad Al Farghani Abu Ja'far menceritakan kepada kami, Ali bin Ashim menceritakan kepada kami dari Al Mutsanna bin Ash-Shabbah, dari Amr bin Syu'aib, dan ayahnya, dari kakeknya, dia berkata: Pernah ada seorang wanita datang kepada Nabi SAW dan berkata, "Sesungguhnya anakku ini bernaung di perutku, di kamarku udara untuknya. dan air susuku adalah minumannya, tapi ayahnya ingin mengambilnya dariku." Beliau bersabda, "Tidak, engkau lebih berhak mengasuhnya selama engkau belum menikah."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Al Mutsanna bin Ash-Shabbah yang dinilai dha‘if. HR. Abu Daud (276) dari Amr bin Syu'aib.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Al Mutsanna bin Ash-Shabbah yang dinilai dha‘if. HR. Abu Daud (276) dari Amr bin Syu'aib. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3766
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Al Mutsanna bin Ash-Shabbah yang dinilai dha‘if. HR. Abu Daud (276) dari Amr bin Syu'aib.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3766

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini