Hadis Daruquthni No. 3768

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٧٦٨: نا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , حَدَّثَنِي يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ , حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ , عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو , أَنَّ امْرَأَةً جَاءَتْ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِابْنٍ لَهَا , قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ بَطْنِي كَانَ لَهُ وِعَاءً , وَثَدْيِي كَانَ لَهُ سِقَاءً , وَحِجْرِي كَانَ لَهُ حِوَاءٍ , وَإِنَّ أَبَاهُ يُرِيدُ أَنْ يَنْتَزِعَهُ مِنِّي , فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَنْتِ أَحَقُّ بِهِ مَا لَمْ تَتَزَوَّجِي»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3768: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Yusuf bin Sa'id menceritakan kepadaku, Hajjaj bin Muhammad menceritakan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari Abdullah bin Amr bahwa pernah ada seorang wanita mendatangi Nabi SAW dengan membawa anaknya. Ia berkata, "Ya Rasulullah, perutku telah menjadi tempat baginya, susuku menjadi minumannya, dan kamarku adalah udara baginya, tapi ayahnya ingin memisahkan aku darinya." Mendengar itu, Beliau bersabda, "Engkan lebih berhak (mengasuhnya) selama engkau belum menikah"

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya hasan.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya hasan. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3768
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3768

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini