Hadis Daruquthni No. 3781

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٧٨١: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ مُعَلَّى , نا لَيْثٌ , عَنْ بُكَيْرِ بْنِ الْأَشَجِّ , عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ , قَالَ: تَزَوَّجَ الْحَارِثُ بْنُ الْحَكَمِ امْرَأَةً فَأَغْلَقَ عَلَيْهَا الْبَابَ ثُمَّ خَرَجَ فَطَلَّقَهَا وَقَالَ: لَمْ أَطَأْهَا , وَقَالَتِ الْمَرْأَةُ: قَدْ وَطِئَنِي فَاخْتَصَمُوا إِلَى مَرْوَانَ فَدَعَا زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ , فَقَالَ: كَيْفَ تَرَى فَإِنَّ الْحَارِثَ عِنْدَنَا مُصَدَّقٌ؟ , فَقَالَ زَيْدٌ: «أَكُنْتَ رَاجِمَهَا لَوْ حَبِلَتْ؟» , قَالَ: لَا , قَالَ: «فَكَذَلِكَ تُصَدَّقُ الْمَرْأَةُ فِي مِثْلِ هَذَا»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3781: Abu Bakar menceritakan kepada kami, Muhammad menceritakan kepada kami, Mu'alla menceritakan kepada kami, Laits menceritakan kepada kami dari Bukair bin Al Asyajj, dari Sulaiman bin Yasar, ia berkata: Al Harits bin Al Hakam menikahi seorang wanita lalu ia menutup pintu (berduaan di dalam kamar -penerj). Tak lama kemudian ia keluar dan menceraikannya. Ia berkata, "Aku belum menyentuhnya." Tapi si wanita berkata, "Sudah." Akhirnya mereka bersengketa di hadapan Marwan, dan Marwan pun memanggil Zaid bin Tsabit. Ia bertanya, "Bagaimana pendapat Anda? Karena Al Harits ini menurut kami adalah orang yang jujur." Zaid berkata, "Apakah Anda akan merajam wanita ini jika ia hamil?" Marwan menjawab, "Tidak." Zaid berkata, "Demikianlah, maka ia pun berhak mendapat mahar dalam hal seperti ini."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/256) dari Sulaiman bin Yasar.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/256) dari Sulaiman bin Yasar. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3781
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/256) dari Sulaiman bin Yasar.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3781

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini