Hadis Daruquthni No. 3790
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3790: Da'laj menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ali bin Zaid menceritakan kepada kami, Sa'id bin Manshur menceritakan kepada kami, Hasyim menceritakan kepada kami dari Juwaibir, dari Adh-Dhahhak, bahwa Ali berkata, "Jika ia sudah mencampurinya maka ia wajib mempertahankannya, tapi jika ia melihat ada cacat sebelum mencampurinya, maka ia boleh memilih; mempertahankannya atau mengembalikannya (kepada penjual)." Hadits ini juga mursal
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha‘if dan mursal. Juwaibir adalah perawi dha‘if, sedangkan Ad-Dhahhak tidak pernah bertemu dengan Ali bin Abu Thalib RA {At-Tahzib, 4/453). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha‘if dan mursal. Juwaibir adalah perawi dha‘if, sedangkan Ad-Dhahhak tidak pernah bertemu dengan Ali bin Abu Thalib RA {At-Tahzib, 4/453). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3790
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha‘if dan mursal. Juwaibir adalah perawi dha‘if, sedangkan Ad-Dhahhak tidak pernah bertemu dengan Ali bin Abu Thalib RA {At-Tahzib, 4/453).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.