Hadis Daruquthni No. 3792
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3792: Abu Ubaid Al Qasim bin Ismail menceritakan kepada kami, Ahmad bin Al Miqdam menceritakan kepada kami, Yazid bin Zurai' menceritakan kepada kami, Sa'id menceritakan kepada kami dari Qatadah dan Mathar, dari Raja' bin Haiwah, dari Qabishah bin Dzu'aib bahwa Amr bin Al Ash berkata, "Jangan mengelabui Sunnah Nabi kami, iddah-nya sama dengan iddah wanita yang ditinggal mati suami, yaitu empat bulan sepuluh hari."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya munqathi' munkar. HR. Al Baihaqi (7/448) dari Sa'id. Qabishah tidak pernah mendengar hadits dari Amr bin Al Ash. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya munqathi' munkar. HR. Al Baihaqi (7/448) dari Sa'id. Qabishah tidak pernah mendengar hadits dari Amr bin Al Ash. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3792
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya munqathi' munkar. HR. Al Baihaqi (7/448) dari Sa'id. Qabishah tidak pernah mendengar hadits dari Amr bin Al Ash.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.