Hadis Daruquthni No. 3794
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3794: Ibrahim bin Hammad menceritakan kepada kami, Abu Musa menceritakan kepada kami, Abdul A'la menceritakan kepada kami, Sa'id menceritakan kepada kami dari Mathar, dari Raja' bin Haiwah, dari Qabishah bin Dzu'aib, dari Amr bin Al Ash, dia berkata, "Jangan mengelabui Sunnah Nabi kami, iddah-nya sama dengan iddah wanita yang ditinggal mati suami." Maksudnya iddah Ummu Walad.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3794
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.