Hadis Daruquthni No. 3800

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٨٠٠: نا أَبُو عَلِيٍّ الْمَالِكِيُّ , نا أَبُو حَفْصٍ , نا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ , نا عَلِيُّ بْنُ الْمُبَارَكِ , نا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ , أَنَّ عُمَرَ بْنَ مُعَتِّبٍ أَخْبَرَهُ , أَنَّ أَبَا حَسَنٍ مَوْلَى بَنِي نَوْفَلٍ أَخْبَرَهُ , قَالَ: [ص:480] اسْتَفْتَيْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ فِي عَبْدٍ تَحْتَهُ مَمْلُوكَةٌ فَطَلَّقَهَا تَطْلِيقَتَيْنِ ثُمَّ عُتِقَا جَمِيعًا , قَالَ: «يَخْطُبُهَا إِنْ شَاءَ , قَضَى بِذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3800: Abu Ali Al Maliki menceritakan kepada kami, Abu Hafash menceritakan kepada kami, Yahya bin Sa'id menceritakan kepada kami, Ali bin Al Mubarak menceritakan kepada kami, Yahya bin Abu Katsir menceritakan kepada kami, bahwa Umar bin Mu'attib mengabarkan kepadanya, Abu Hasan maula bani Naufal mengabarkan kepadanya, ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Ibnu Abbas tentang seorang pria yang mempunyai budak wanita, lalu ia talak dua kali dan merdekakannya, maka ia menjawab, "Ia boleh kembali melamarnya kalau ia mau, seperti itulah Rasulullah SAW memberikan keputusan."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha'if. HR. Abu Daud (2187), Ibnu Majah (2082), An-Nasa"I (6/154), dan Ahmad (2031/2088) dari Yahya bin Sa'id. Di dalamnya terdapat perawi bernama Umar bin Mu'attib yang dinilai dha‘if (At-Taqrib, 2/63).
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha'if. HR. Abu Daud (2187), Ibnu Majah (2082), An-Nasa"I (6/154), dan Ahmad (2031/2088) dari Yahya bin Sa'id. Di dalamnya terdapat perawi bernama Umar bin Mu'attib yang dinilai dha‘if (At-Taqrib, 2/63). ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3800
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. HR. Abu Daud (2187), Ibnu Majah (2082), An-Nasa"I (6/154), dan Ahmad (2031/2088) dari Yahya bin Sa'id. Di dalamnya terdapat perawi bernama Umar bin Mu'attib yang dinilai dha‘if (At-Taqrib, 2/63).
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3800

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini