Hadis Daruquthni No. 3821
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3821: Umar bin Ahmad bin Ali Al Jauhari menceritakan kepada kami, Sa'id bin Mas'ud menceritakan kepada kami, An-Nadhar bin Syumail menceritakan kepada kami, Syu'bah menceritakan kepada kami dari Sulaiman —yaitu Asy-Syaibani—, Al Mughirah dan Hushain, mereka berkata: Kami mendengar Asy-Sya'bi berkata, "Aisyah binti Thalhah berkata, 'Jika aku menikah dengan Mush'ab bin Az-Zubair maka ia akan jadi seperti punggung ayahku (kalimat zhihar).' Ketika ia bertanya tentang hal itu maka ia disuruh membebaskan seorang budak lalu mengawini Mush'ab."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya munqathi'. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya munqathi'. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3821
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya munqathi'.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.