Hadis Daruquthni No. 3826
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3826: Yahya bin Sha'id menceritakan kepada kami, Bundar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ja'far, Ghundar menceritakan kepada kami, Ibnu Juraij menceritakan kepada kami dari Atha‘ dia berkata: Pernah ada seorang wanita yang datang kepada Nabi SAW mengadukan suaminya. Beliau kemudian berkata, "Kembalikan kebun yang ia berikan (sebagai mahar)." Ia menjawab, "Ya, bahkan akan aku tambahi." Beliau berkata, "Yang lebih tidak perlu. Al Walid dalam hal ini meriwayatkan hadits yang berbeda dari Ibnu Juraij. Ia meriwayatkan hadits ini secara musnad kepada Atha‘, dari Ibnu Abbas. Tapi yang lebih shahih adalah mursal.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya mursal karena Atha' tidak pernah bertemu Rasulullah SAW. HR. Abu Daud (Al Marasil, 149) dari Ibnu Juraij. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya mursal karena Atha' tidak pernah bertemu Rasulullah SAW. HR. Abu Daud (Al Marasil, 149) dari Ibnu Juraij. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3826
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya mursal karena Atha' tidak pernah bertemu Rasulullah SAW. HR. Abu Daud (Al Marasil, 149) dari Ibnu Juraij.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.