Hadis Daruquthni No. 3828
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3828: Ahmad bin Al Abbas Al Baghawi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Manshur menceritakan kepada kami, Hibban bin Hilal menceritakan kepada kami, Hammam menceritakan kepada kami dari Mathar, dari Tsabit, dari Abdullah bin Rabah, bahwa Umar pernah berkata tentang wanita yang melakukan khulu', "Ia boleh melakukan khulu' lebih murah dari jalinan rambutnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. HR. Al Bukhari secara ta‘liq (Pembahasan: Talak, bab: Khulu', 68/12). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. HR. Al Bukhari secara ta‘liq (Pembahasan: Talak, bab: Khulu', 68/12). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3828
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. Al Bukhari secara ta‘liq (Pembahasan: Talak, bab: Khulu', 68/12).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.