Hadis Daruquthni No. 3843
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3843: Al Qadhi Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Ubaidullah bin Jarir bin Jabalah menceritakan kepada kami, Ubaidulah bin Aisyah menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami dari Qatadah, dari Anas, bahwa seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, bukankah Allah Ta'ala telah berfirman, 'Talak itu dua kali, lalu mengapa menjadi tiga?" Beliau menjawab, "Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik." (Qs. Al Baqarah 2: 220)
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya dhaif: Al Baihaqi mengisyaratkannya (7/340) dan berkata, "Tidak dianggap." |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya dhaif: Al Baihaqi mengisyaratkannya (7/340) dan berkata, "Tidak dianggap." | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3843
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dhaif: Al Baihaqi mengisyaratkannya (7/340) dan berkata, "Tidak dianggap."
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.