Hadis Daruquthni No. 3887
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3887: Ahmad bin Abdullah bin Muhammad, sahabat Abu Shakhrah, menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Arafah menceritakan kepada kami, Abdah bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Sa'id bin Abu Arubah menceritakan kepada kami (h) Dan Muhammad bin Ibrahim bin Nairuz menceritakan kepada kami, Amr bin Ali menceritakan kepada kami, Abdul A'la dan Muhammad bin Sawa' menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Sa'id menceritakan kepada kami dari Mathar, dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Seorang lakilaki tidak berhak menalak (wanita) yang tidak dia miliki, tidak pula menjual apa yang tidak dia miliki, dan tidak pula memerdekakan (budak) yang tidak dia miliki.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. Ibid. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. Ibid. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3887
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. Ibid.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.