Hadis Daruquthni No. 3894

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٨٩٤: نا مُحَمَّدُ بْنُ الْحُسَيْنِ الْحَرَّانِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ زُهَيْرٍ , نا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَعْدٍ أَبُو أُمَيَّةَ , نا إِبْرَاهِيمُ أَبُو إِسْحَاقَ الضَّرِيرُ , نا يَزِيدُ بْنُ عِيَاضٍ , عَنِ الزُّهْرِيِّ , عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ , عَنْ مُعَاذٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا طَلَاقَ إِلَّا بَعْدَ نِكَاحٍ , وَإِنْ سَمَّيْتَ الْمَرْأَةَ بِعَيْنِهَا». يَزِيدُ بْنُ عِيَاضٍ ضَعِيفٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3894: Muhammad bin Al Husain Al Harrani menceritakan kepada kami, Ahmad bin Yahya bin Zuhair menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Sa'd Abu Umayyah menceritakan kepada kami, Ibrahim Abu Ishaq Adh-Dharir menceritakan kepada kami, Yazid bin Iyadh menceritakan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Sa'id bin Al Musayyab, dari Mu'adz, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak ada talak kecuali setelah nikah walaupun dengan menyebutkan (nama) si wanita." Yazid bin Iyadh adalah perawi yang dha‘if.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya dha‘if karena di dalam isnadnya terdapat Yazid bin Iyadh, yang dinilai dha'if. Biografinya telah dikemukakan beberapa kali.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya dha‘if karena di dalam isnadnya terdapat Yazid bin Iyadh, yang dinilai dha'if. Biografinya telah dikemukakan beberapa kali. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3894
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha‘if karena di dalam isnadnya terdapat Yazid bin Iyadh, yang dinilai dha'if. Biografinya telah dikemukakan beberapa kali.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3894

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini