Hadis Daruquthni No. 3900
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3900: Ahmad bin Muhammad bin Sa'id menceritakan kepada kami, Ahmad bin Yahya Ash-Shufi menceritakan kepada kami, Ismail bin Abu Umayyah Al Qurasyi menceritakan kepada kami, Utsman bin Mathar menceritakan kepada kami dari Abdul Ghafur, dari Abu Hasyim, dari Zadzan, dari Ali, dia berkata, "Nabi SAW mendengar seorang laki-laki menalak tuntas istrinya, maka beliau pun marah dan berkata, 'Kalian menjadikan ayatayat Allah sebagai olok-olokan, atau agama Allah sebagai olokan dan permainan. Barangsiapa menalak tiga (istrinya) maka kami tetapkan tiga (talak), wanita itu tidak halal lagi baginya sehingga ia menikah lagi dengan laki-laki lainnya''." Ismail bin Abu Umayyah ini adalah orang Kufah, yang haditsnya dinilai lemah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya sangat dha'if karena di dalamnya terdapat Isma'il bin Umayyah, yang dinilai matruk. Sedangkan Utsman bin Mathar adalah perawi dha‘if (At-Taqrib, 2/15). Abdul Ghafur bin Abdul Aziz Al Hasyimi sangat dha‘if. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya sangat dha'if karena di dalamnya terdapat Isma'il bin Umayyah, yang dinilai matruk. Sedangkan Utsman bin Mathar adalah perawi dha‘if (At-Taqrib, 2/15). Abdul Ghafur bin Abdul Aziz Al Hasyimi sangat dha‘if. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3900
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya sangat dha'if karena di dalamnya terdapat Isma'il bin Umayyah, yang dinilai matruk. Sedangkan Utsman bin Mathar adalah perawi dha‘if (At-Taqrib, 2/15). Abdul Ghafur bin Abdul Aziz Al Hasyimi sangat dha‘if.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.