Hadis Daruquthni No. 3913
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3913: Al Mahamili, Muhammad bin Makhlad, Umar bin Ahmad Ad-Darbi dan Ali bin Al Hasan bin Harun menceritakan itu kepada kami, mereka berkata: Al Hasan bin Arafah menceritakan kepada kami, Husyaim menceritakan kepada kami, Mughirah, Hushain, Asy'ast, Ismail bin Abu Khalid, Daud, Sayyar dan Mujalid menceritakan kepada kami, semuanya dari Asy-Sya'bi, dengan riwayat ini. Husyaim berkata: Mujalid menyebutkan dalam haditsnya, "Sesungguhnya tempat tinggal dan nafkah itu bagi yang suaminya berhak merujuknya"
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3913
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.