Hadis Daruquthni No. 392
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 392: Al Qasim bin Isma'il menceritakan kepada kami, Zaid bin Akhzam mengabarkan kepada kami, Mu'adz bin Hisyam mengabarkan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku, dari Qatadah dan Mathar, dari Al Hasan, dari Abu Rafi', dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, 'Jika telah duduk di antara keempat kakinya dan menggaulinya, maka wajiblah mandi.' Salah satunya (Qatadah atau Mathar) menyebutkan (tambahan): 'walaupun tidak sampai mengeluarkan sperma'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya shahih: Lihat keterangan yang lalu. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya shahih: Lihat keterangan yang lalu. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 392
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya shahih: Lihat keterangan yang lalu.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.