Hadis Daruquthni No. 3923

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٩٢٣: نا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمِصْرِيُّ , نا يُوسُفُ بْنُ يَزِيدَ , نا يَعْقُوبُ بْنُ أَبِي عَبَّادٍ , نا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عُقْبَةَ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , أَنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَطْلِيقَةً , فَاسْتَفْتَى عُمَرُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَقَالَ: «مُرْهُ فَلْيُرَاجِعْهَا» فَذَكَرَ نَحْوَهُ. وَفِيهِ: وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ يَقُولُ لِلرَّجُلِ: أَمَّا أَنْتَ طَلَّقْتَ امْرَأَتَكَ تَطْلِيقَةً أَوْ تَطْلِيقَتَيْنِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَمَرَنِي بِهَذَا , فَإِنْ طَلَّقْتَ ثَلَاثًا فَلَا تَحِلُّ لَكَ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَكَ وَقَدْ عَصَيْتَ رَبَّكَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3923: Ali bin Muhammad Al Mishri menceritakan kepada kami, Yusuf bin Yazid menceritakan kepada kami, Ya'qub bin Abu Abbad menceritakan kepada kami, Ismail bin Ibrahim bin Uqbah menceritakan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa ia pernah menalak istrinya saat sedang haid dengan talak satu di masa Rasulullah SAW, lalu Umar meminta fatwa Rasulullah SAW, maka beliau pun bersabda, "Suruhlah dia agar merujuknya." Ia kemudian menyebutkan redaksinya yang serupa, di antaxanya disebutkan: Abdullah Ibnu Umar berkata kepada orang tersebut, "Bila engkau menalak istrimu dengan talak satu atau talak dua, maka sesungguhnya Rasulullah SAW telah memerintahkan itu kepadaku (yakni merujuknya). Tapi bila engkau menalaknya dengan talak tiga, maka dia (istrimu) tidak lagi halal bagimu sehingga menikah lagi dengan suami lain, dan engkau telah bermaksiat terhadap Rabb-mu"

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya hasan. Ibid.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya hasan. Ibid. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3923
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. Ibid.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3923

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini